NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) :: NINI JAHARA,S.H.
Nini Jahara :: Notaris & Pejabat Pembuat Akta Tanah. Menangani segala Sengketa Tanah & Rumah, Pembuat akta tanah, dll.
Kontak kami dan anda akan ditangani oleh ahli yang berpengalaman di bidangnya. Terpercaya, Terjangkau & Terbaik memberikan Solusi”
Hubungi :
Nini Jahara, S.H.
Jl. KH. Ali Maksum no.110
Krapyak Kulon, Sewon,
Bantul Jogja 55188
Telp./Fax. (0274) 372 643
Flexi. (0274) 780 7666
Hp. 081 7940 7574
|

















99
Mlm bu,,
Saya wahyu dr bantul, mau menanyakan beberapa pertanyaan..
1. Besarnya biaya yang harus disiapkan untuk turun waris ?dan persyaratanya ?
2. Berapa besar biaya untuk pembuatan sertifikat tanah ? dan membutuhkan waktu berapa lama untuk prosesnya sampai jadi dalam bentuk serifikat atas nama hak waris ?
Sekian dulu pertanyaa dari saya,mohon penjelasan dari ibu…
terima kasih
hormat saya,
wahyu
Selamat siang,saya bertanya tentang hak milik tanah
utk pernikahan dgn orang luar negeri dimana saat ini istri saya adalah org jepang, saya pernah mendengar bahwa tanah yg dibeli bukan sepenuhnya menjadi hak milik apakah benar? Terus bgmn solusinya agar tanah yg dibeli menjadi hak milik, Terimakasih