PPKM Berlaku – Malioboro Tetap Buka. Turis Bisa Masuk dengan tetap menjalankan Prokes Ketat

Dengan tetap menjalankan prokes ketat. Kawasan Malioboro tetap bisa dikunjungi.

Wacana dan berita penutupan sejumlah tempat wisata di sekitar Jogja banyak beredar.

Meski tak seramai ketika tidak diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dari pusat namun aktifitas di Malioboro tampak berjalan normal.

Sebagian pihak malah merasa dapat menikmati Malioboro di saat seperti ini.

“Malioboro belum sampai itu (menutup). Kita tunggu dulu aturan PPKM Darurat. Tetapi kita sudah antisipasi dengan bagaimana agar orang di Malioboro betul-betul sehat,” kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (1/7).

Tidak seperti objek wisata Keraton Yogyakarta yang ditutup hingga dua pekan ke depan, menurut Heroe, belum ada pembahasan soal penutupan Malioboro secara teknis.

Menurutnya, Malioboro bukan objek wisata, tapi area pertokoan sehingga dimungkinkan boleh buka. Namun kemungkinan bakal ada pembatasan waktu beroperasi.

“Karena Malioboro kan tidak ada destinasi khususnya kecuali menikmati suasana, kuliner, dan oleh-olehnya. Nanti kita tata dengan kebijakan baru,” jelasnya.

Strategi yang nantinya bakal dijalankan oleh Pemkot Yogyakarta ini menurut Heroe cukup sebagai upaya pengurangan penyebaran Covid-19 dan jaminan bahwa tamu yang datang ke Yogyakarta itu sehat.

Ia menjelaskan, setiap orang yang datang wajib menunjukkan bukti sudah divaksin dan surat bebas Covid-19. Pemkot bakal melakukan sweeping acak secara lebih selektif dan taktis.

“Termasuk pengawasan kepada wisatawan yang tidak bisa menunjukkan syarat untuk tidak turun dari kendaraan. Strategi ini sudah kita laksanakan,” ucap Heroe.

Menurut Heroe, kebijakan ini menjadi respons pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi sebaran Covid-19 di destinasi wisata. Destinasi kampung-kampung wisata turut melakukan pembatasan juga.

Melalui rilisnya, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyatakan DPRD DIY telah berkirim surat kepada Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X untuk segera memberlakukan PPKM Darurat.

“Tapi yang paling penting, penerapan PPKM Darurat ini juga harus dibarengi dengan penegakan aturan. Sebab aturan tanpa penegakan ini tidak akan berarti di masyarakat. Permintaan ini sudah kami sampaikan ke Gubernur,” kata Huda.

Sumber dari: https://www.gatra.com/detail/news/515961/kebencanaan/ppkm-darurat-di-yogya-turis-tetap-bisa-masuk-malioboro-tak-ditutup

Bagikan Info Ini Pada Yang Lain: